Derita Anak Anak Negeri yang terabaikan dan teraniaya


Hari Anak Internasional baru saja diperingati 1 Juni lalu. Isu mengenai hak anak dijadikan tema sentral peringatan tersebut. Tema yang sungguh mulia untuk diperjuangkan, mengingat kini masih banyak hak anak yang terabaikan. Upaya untuk menumbuhkan kesadaran mengenai hak anak ini pun menjadi penting sekali untuk digaungkan.

Belum sebulan peringatan tersebut berlalu, dua peristiwa penganiayaan terhadap anak terjadi dan sungguh menyayat hati. Pada 7 Juni 2015, warga Kampung Duku, Sudimara, Cileduk, Tangerang, dikejutkan oleh peristiwa sadis yang menimpa bocah perempuan berusia 13 tahun. Bocah itu ditemukan tak bernyawa dengan luka sayatan di leher. Belum jelas motif di balik pembunuhan tersebut.

Selang empat hari dari peristiwa tersebut, di Bali ditemukan kuburan bocah bernama Angeline yang berusia delapan tahun. Sebelumnya, Angeline dikabarkan hilang. Selang beberapa hari, Angeline ditemukan sudah terkubur di belakang rumah ibu angkatnya di Sanur, Bali. Hasil autopsi menemukan adanya bekas-bekas penyiksaan terhadap Angeline.

dan beberapa bulan kemudian terjadi juga kasus yang paling mengenaskan lagi, di temukannya "anak dalam kardus" nyawanya di ambil dengan sadisnya dan di tubuh mungilnya di masukin ke dalam kardus, sungguh menyayat hati. mengapa hal demikian dialami oleh anak anak, yang tak bersalah dan berdosa apa hati nurani sudah mati.???


selain peristiwa - peristiwa diatas  menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap anak. Rasa aman masih menjadi barang yang mahal bagi para calon generasi penerus bangsa ini. Mereka masih rentan menjadi korban tindak penganiayaan. Dengan berbagai motif, para pelaku kriminal bisa seenaknya menjadikan anak sebagai korban.

Anak adalah manusia yang masih lemah dan memerlukan banyak perlindungan. Mereka tidak cukup tenaga yang kuat untuk melawan tindak kejahatan yang kebanyakan dilakukan manusia dewasa. Mereka juga tidak cukup punya kemampuan untuk memberdayakan dirinya sendiri supaya aman dari tindak kejahatan. Karena itulah, perlindungan dari orang tua dan orang-orang dewasa di sekitarnya menjadi sangat penting untuk menjaga mereka.

dan juga  kita juga dikejutkan oleh berita tentang penelantaran terhadap lima anak yang dilakukan oleh kedua orang tuanya di daerah, Cibubur, Depok, Jawa Barat. Kelima anak itu tidak dirawat dengan baik. Mereka tidak mendapatkan pendidikan dan asupan gizi yang memadai. Saat digeledah di rumah mereka ditemukan narkoba. Temuan ini memunculkan dugaan bahwa kedua orang tuanya terjerat narkoba sehingga tidak bisa memelihara anak-anaknya dengan baik.

Di sinilah peran keluarga dan lingkungan sangat diperlukan untuk menjaga kehidupan anak-anak. Perlindungan terhadap anak harus dijalankan dengan melibatkan semua elemen masyarakat. Sekolah juga termasuk bagian penting untuk menjaga mereka, mengingat sebagian waktu dihabiskan anak-anak di sekolah.

Negara jelas memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melindungi anak-anak. Mereka adalah para calon pemimpin yang akan meneruskan kelangsungan bangsa ini. Tak hanya dijaga dan dilindungi, negara juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas anak-anak dalam berbagai aspek.

Pendidikan mereka harus semakin baik, layanan kesehatan mereka juga harus meningkat, kualitas gizinya juga wajib dijaga. Dengan demikian, akan lahir generasi yang lebih unggul untuk bisa menjadikan bangsa ini lebih baik. Kasus-kasus tersebut harus menjadi catatan penting untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap anak.

Semoga para petinggi Negeri kita ini lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan Anak anak di negeri ini agar tidaka ada lagi anak anak negeri ini yang terabaikan dan teraniaya.

Semoga Bermanfaat...!!!

0 Response to "Derita Anak Anak Negeri yang terabaikan dan teraniaya"